Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 9 Jun 2020 20:08 WITA ·

Terungkap di Hearing, Rp87 Miliar Anggaran Covid-19 di Kotamobagu Tidak Terarah dan Hanya Diparkir di Satu Pos


Terungkap di Hearing, Rp87 Miliar Anggaran Covid-19 di Kotamobagu Tidak Terarah dan Hanya Diparkir di Satu Pos Perbesar

KOTAMOBAGU– Kekhawatiran DPRD Kotamobagu dan publik bahwa anggaran yang direfocusing dan direalokasi untuk penanganan Covid-19 tidak terarah, terbukti.

Itu terungkap di hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (9/6/2020).

Saat Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mempertanyakan anggaran yang digeser oleh Pemkot dialokasikan ke pos mana saja, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus pun membeber.

Menurut Sugiarto, total anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp87 miliar.

Anggaran sebesar itu tidak didistribusi dan diarahkan semua untuk dinas yang terkait dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Anggaran Rp87 miliar hanya diposkan di Dana Tidak Terduga (DTT).

“Dari Rp87 miliar itu, sekitar Rp14 miliar lebih sudah digunakan untuk Kesehatan sebesar Rp4 miliar, penaggulangan ekonomi Rp2 miliar, dan jaringan pengaman sosial Rp8,6 miliar,” ungkap Sugiarto.

Meiddy yang mendengar penjelasan Kepala BPKD bereaksi karena apa yang dikhwatirkan terjadi.

“Bagaimana bisa anggaran sebesar itu hanya diposkan di satu pos. Harusnya refocusing dan realokasi itu dipahami bahwa dana yang ditarik dari kegiatan yang belum mendesak, difokuskan dan dialokasikan di dinas yang berkaitan dengan penanganan dan penanggulangan Covid-19. Tentu dengan progam dan kegiatan yang jelas terkait dengan kondisi sekarang, bukan diposkan di satu pos saja seperti sekarang di DTT,” kata Meiddy.

Meiddy meminta Kepala BPKD untuk segera berkonsultasi dengan Walikota Kotamobagu agar dana tersisa yang ada di DTT segera dialokasikan ke dinas-dinas untuk kepentingan program penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Jangan diparkir di DTT saja. Harapan saya begitu. Biar jelas anggaran yang ada itu untuk apa,” katanya.

Sekretaris Komisi II Adrianus Mokoginta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan mendesak supaya anggaran yang diposkan di DTT segera didistribusi ke dinas untuk program dan kegiatan penanganan dan penaggulangan Cobid-19.

Ketua Komisi II Jusran Mokolanud juga berpesan hal sama.

“Anggaran yang besar ini harus terarah untuk penanganan dan penanggulan Covid-19,” katanya. (nza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah