BOLMONG– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Bolmong, Rabu (28/2/2018), pagi ini. Tim terdiri dari tiga orang ini datang di kantor wakil rakyat sekira pukul 08.30 Wita.
Mereka datang dengan tampilan rapi menggunakan batik dan langsung menuju ruang paripurna DPRD. Rupanya mereka hadir untuk memberikan sosialisasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN).
“Ada dua sosialisasi. Pertama peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, kemudian aplikasi e-LHKPN,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, ditemui di kantor DPRD.
Selain itu tambah Tahlis, sosialisasi terkait dengan pengenalan program KPK kepada eksekutif dan legislative Bolmong.
Yang datang memberikan sosialisasi ini adalah Direktorat PP LHKPN, Deputi Bidang Pencegahan KPK. Sosialisasi ini dihadiri seluruh anggota DPRD dan kepala SKPD. Hingga pukul 10.00 Wita, sosialisasi sedang berlansung. (zha)