BOLMONG– Caleg DPR RI nomor urut 2 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hi Herson Mayulu SIP menegaskan, pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), merupakan tanggungjawab dan cita-cita bersama yang harus diwujudkan.
Itu juga menjadi program yang akan dilanjutkan Herson Mayulu saat terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2014.
Hal ini dia ungkapkan saat menyampaikan sambutan pada pelantikan ribuan relawan dan tim pemenangan di lima Kecamatan Pantai Utara (Pantura) Bolmong, yakni, Kecamatan Poigar, Bolaang Timur, Bolaang, Lolak dan Sangtombolang.
“Cita-cita kita semua, Bolaang Mongondow Raya harus menjadi provinsi,” katanya.
Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa dirinya maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
“Mengapa saya harus mundur dari Bupati dan mencalonkan diri di DPR RI, karena ada tanggungjawab yang harus kita pikul bersama-sama, yaitu mewujudkan provinsi,” jelasnya, Minggu (24/3/2019).
Berbekal pengalaman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 16 tahun, kemudian menjadi Sekertaris Pribadi (Sespri) Bupati, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, menjadi Bupati Bolaang Mongondow Selatan dua periode, Herson Mayulu memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sehingga, dengan modal ini, Herson Mayulu layak menjadi anggota DPR RI.
“Kenapa rakyat harus pilih wakilnya di DPR RI? Karena sistem pemerintahan kita menganut sistem keterwakilan. Wakil sebagai penyambung lidah rakyat, penyambung aspirasi rakyat,” ujarnya.
Menurut Herson, jika memilih wakil rakyat di DPR RI, yang pertama wajib dilihat adalah partainya. Apakah, partai lolos parliamentary threshold atau tidak, kemudian melihat figur yang diusung apakah figur yang dekat dengan rakyat atau tidak.
“Pilih calon yang tidak ada masalah, dekat dengan rakyat, bukan memberi janji. Memilih wakil rakyat lihat dulu partainya. Partai yang akan dapat kursi di DPR RI adalah yang lolos parliamentary threshold 4 persen,” paparnya.
Dia menambahkan, figur yang akan diutus ke DPR RI mewakili masyarakat Sulut, lebih khusus masyarakat Bolmong Raya, harus figur yang sudah siap bekerja dan berpengalaman.
“DPR RI adalah tempat bekerja, bukan tempat belajar. Begitu terpilih, dilantik langsung start bekerja. Tidak ada waktu untuk belajar. Orang yang akan dikirim di DPR RI tentu yang siap bekerja, bukan siap belajar,” pungkasnya. (ahr)