Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 11 Okt 2019 12:00 WITA ·

Menang di PTUN, Pemkot Segera Jadwalkan Pilsang Pontodon


 Menang di PTUN, Pemkot Segera Jadwalkan Pilsang Pontodon Perbesar

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) memenangkan perkara gugatan mantan sangadi (Kepala desa) Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

Dengan hasil itu, Pemkot Kotamobagu sudah akan mengagendakan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Pontodon. Saat ini Sangadi Pontodon masih diisi oleh Camat Kotamobagu Utara, Ariono Potabuga, sebagai Penjabat Sementara (Pjs).

Menurut Kepala Bagian Tata Pemeritahan (Tapem), Anas Tungkagi, Pilsang antar waktu di Pontodon baru bisa dimulai prosesnya karena masih menunggu hasil putusan sidang gugatan dari mantan sangadi, Samuel Pasambuna.

“Sekarang sudah ada hasil, PTUN menangkan pemerintah. Proses Pilsang antar waktu sudah bisa dilaksanakan tahapannya,” kata Anas, Jumat (11/10/2019), di kantornya.

Anas menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Pilsang antar waktu akan melalui sejumlah tahapan.

“Panitia dulu akan dibentuk. Setelah itu dibuka pendaftaran calon,” katanya. (bto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah