Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Menang di PTUN, Pemkot Segera Jadwalkan Pilsang Pontodon


11 Okt 2019 12:00 WITA


 Anas Tungkagi Perbesar

Anas Tungkagi

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) memenangkan perkara gugatan mantan sangadi (Kepala desa) Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

Dengan hasil itu, Pemkot Kotamobagu sudah akan mengagendakan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Pontodon. Saat ini Sangadi Pontodon masih diisi oleh Camat Kotamobagu Utara, Ariono Potabuga, sebagai Penjabat Sementara (Pjs).

Menurut Kepala Bagian Tata Pemeritahan (Tapem), Anas Tungkagi, Pilsang antar waktu di Pontodon baru bisa dimulai prosesnya karena masih menunggu hasil putusan sidang gugatan dari mantan sangadi, Samuel Pasambuna.

“Sekarang sudah ada hasil, PTUN menangkan pemerintah. Proses Pilsang antar waktu sudah bisa dilaksanakan tahapannya,” kata Anas, Jumat (11/10/2019), di kantornya.

Anas menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Pilsang antar waktu akan melalui sejumlah tahapan.

“Panitia dulu akan dibentuk. Setelah itu dibuka pendaftaran calon,” katanya. (bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pekerjaan Drainase dan Gorong-gorong di Kelurahan Genggulang Segera Rampung

1 Desember 2024 - 11:07 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Siap Tangani Bencana Lebih Awal, BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana

30 November 2024 - 16:26 WITA

Trending di Berita Daerah