Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Oknum ASN Kotamobagu Dieksekusi Kejari


26 Apr 2022 22:42 WITA


 Oknum ASN Kotamobagu Dieksekusi Kejari Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu eksekusi salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah menjadi terpidana kasus korupsi.

Oknum ASN tersebut adalah NDP alias Nur (36), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Eksekusi terhadap oknum ASN Kotamobagu adalah yang pertama dilakukan Kejari Kotamobagu di bawah pimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar yang belum lama ini menjabat.

Oknum ASN Kotamobagu yang dieksekusi Kejari Kotamobagu tersebut saat ini sudah berada di Rumah Tahanan Kelas II B Kotamobagu.

Belum ada penjelasan rinci terkait dengan kasus yang menjadikan oknum ASN tersebut menjadi terpidana kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar baru membenarkan jika pihaknya telah mengeksekusi oknum ASN tersebut.

“Setelah melalui proses hukum yang panjang. Hari ini langsung kami eksekusi dan masuk rumah tahanan dengan status warga binaan,” ujar Elwin. (Reto Bambuena)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pemkab Muba Rapat Bahas Pengelolaan BMN

18 April 2024 - 20:20 WITA

Hadiri Festival “Mongulipot” di Desa Mopait Limi: Ini Positif dan Patut Untuk Dilestarikan

18 April 2024 - 19:00 WITA

Unit Resmob Polres Kotamobagu Amankan SG Terduga Kasus Curanmor di Lorong Kembang

18 April 2024 - 12:45 WITA

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Trending di Berita Bolmong