Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Apr 2022 22:42 WITA ·

Oknum ASN Kotamobagu Dieksekusi Kejari


Oknum ASN Kotamobagu Dieksekusi Kejari Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu eksekusi salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah menjadi terpidana kasus korupsi.

Oknum ASN tersebut adalah NDP alias Nur (36), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Eksekusi terhadap oknum ASN Kotamobagu adalah yang pertama dilakukan Kejari Kotamobagu di bawah pimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar yang belum lama ini menjabat.

Oknum ASN Kotamobagu yang dieksekusi Kejari Kotamobagu tersebut saat ini sudah berada di Rumah Tahanan Kelas II B Kotamobagu.

Belum ada penjelasan rinci terkait dengan kasus yang menjadikan oknum ASN tersebut menjadi terpidana kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar baru membenarkan jika pihaknya telah mengeksekusi oknum ASN tersebut.

“Setelah melalui proses hukum yang panjang. Hari ini langsung kami eksekusi dan masuk rumah tahanan dengan status warga binaan,” ujar Elwin. (Reto Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah