Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 17 Jun 2021 23:49 WITA ·

Ormas Hingga OKP Diminta Segera Lakukan Pemutakhiran Data


Ormas Hingga OKP Diminta Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu meminta Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Otmas) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk segera memasukan pemutakhiran data.

Sebagaimana dikatakan Sekretaris Badan Kesbangpol Kotamobagu, Suhartien Tegela.

Suhartien mengatakan bahwa untuk penyampaian berkas paling lambat tanggal 25 juni 2021, setiap hari kerja di Kantor Kesbangpol.

Baca Juga: Investor Prancis Lirik Jagung dan Kopi Bolmong

“Organisasi yang tidak melakukan pemutakhiran data, maka dianggap sudah tidak aktif dan apabila nantinya akan melakukan kegiatan maka dianggap ilegal karena tidak mengantongi SKT dari pemerintah darrah,” jelas Suhartien.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran ini, terbagi dua yakni organisasi berbadan hukum dan non badan hukum.

“Kalau berbadan hukum pengurusannya secara berjenjang yaitu dari pusat ke daerah, mereka wajib menyampaikan keberadaan organisasi tersebut di daerah. Sedangkan non berbadan hukum tidak secara berjenjang diantaranya seperti perkumpulan kerukunan, kelompok tani, organisasi pemuda dan lain sebaginya,” lanjutnya.

Suhartien menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyuluhan terkait ormas yang akan melibatkan TNI dan POLRI.

“Pemutakhiran ini kami lakukan guna menyesuaikan dengan permendagri 57 tahun 2017. Olehnya diharapkan batas waktu yang kami sampaikan ini bisa dipenuhi. Ada beberapa ormas dan partai yang mendaftar pada bulan maret hingga mei sudah kami sesuaikan dengan permendagri 57 tahun 2017, namun 52 ormas yang sudah terdaftar belum melakukan pemutakhiran data, ini sangat penting karena untuk pemantauan dan pengawasan di daerah atas kegiatan dan program dari ormas itu sendiri,” pungkasnya. (Retho)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Disdikbud Boltim Segera Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Guru Kontrak dan Operator Sekolah
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah