Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 29 Jun 2020 15:32 WITA ·

PDIP Bolmong Laporkan Insiden Pembakaran Bendera Partai di Polres


PDIP Bolmong Laporkan Insiden Pembakaran Bendera Partai di Polres Perbesar

BOLMONG – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC) dan pengurus ranting, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bolaang Mongondow, Senin (29/6/2020) sekira pukul 10.00 Wita, secara resmi melaporkan tindakan pembakaran bendera partai saat demo penolakan RUU HIP di Jakarta 24 Juni lalu ke Polres Bolmong.

Kedatangan Pengurus PDI Perjuangan yang dipimpin Ketua Yanny Ronny Tuuk, Sekertaris Hi Masud Lauma dan Bendahara Welt Komaling, diterima Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana H SIK dan Kasatreskrim AKP Muh Ali Tahir di Polsek Lolak.

Ketua DPC Yanny R Tuuk menegaskan, sikap PDIP melaporkan pelaku pembakaran bendera partai, serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang kami lakukan hari ini adalah sikap keberatan kami sebagai kader atas pembakaran bendera partai,” kata Yanny.

Dia juga menyanyangkan berbagai fitnah keji ditujukan pada PDI Perjuangan. Padahal, PDIP adalah partai yang selalu terdepan dan konsisten menjaga Pancasila.

“Selain membakar bendera partai, ada upaya memfitnah PDI Perjuangan sebagai partai komunis. Hal ini dengan tegas kami tidak terima, PDI Perjuangan bukan partai komunis,” tegasnya.

Dia menegaskan, PDIP adalah partai besar pemenang pemilu yang selalu terdepan membela Pancasila.

“Selama ini kami tetap berkomitmen membela pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu secara resmi kami menyampaikan laporan di polres, sehubungan dengan insiden pembakaran bendera partai,” tegas Yanny.

Bendahara PDIP Bolmong Welty Komaling mengatakan, dalam pelaporan kepada aparat kepolisian, PDIP tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19.

“Kami bisa saja membawa ribuan masa, tapi kami melakukan pembatasan karena mematuhi protokol pencegahan covid-19 dengan menerapkan social distancing,” ujar Welty yang juga Ketua DPRD Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana H SIK kepada pengurus PDI Perjuangan mengatakan, laporan yang disampaikan diterima dan diakomodir.

Baca Juga  Steven Kandouw Yakin Suara ODSK di Bolsel Capai 80 Persen

“Pengaduan dari pdip kami terima, kami akomodir. Untuk masalah implikasi hukumnya kami akan koordinasi dengan polda sulut. Jika diproses disini kami akan proses dan jika dilimpahkan ke polda akan dilimpahkan,” kata AKBP Indra.

Menyangkut dengan aduan yang sudah diterima, Kapolres Bolmong mengatakan, akan mempelajarinya dan tetap berkoordinasi dengan Polda Sulut.

“Akan kita pelajari juga apakah akan disatukan kemudian dikirimkan ke polda dan kemudian ke mabes polri. Karena ini serentak seluruh Indonesia,” tandas Kapolres Bolmong. (ahr)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah