Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Mei 2021 21:49 WITA ·

Pelaksanaan Pilsang di Kotamobagu Masih Menunggu Perubahan Perda


Pelaksanaan Pilsang di Kotamobagu Masih Menunggu Perubahan Perda Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Tata cara Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kotamobagu masih menunggu revisi (perubahan) Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan sangadi (kepala desa).

“Saat ini Ranperda tersebut sedang dibahas oleh DPRD Kotamobagu, dan Insya Allah bisa selesai dalam waktu dekat ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Kesbangpol Kotamobagu Dorong Kegiatan Pelaksanaan GNRM Tingkat Kota

Usmar menambahkan bahwa Pilsang yang jadwalnya akan digelar pada bulan November 2021 mendatang tersebut juga akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Pastinya beberapa perubahan, sebab proses pelaksanaan Pilsang sendiri kemungkinan masih dalam masa pandemic covid-19, sehingga akan disesuaikan dengan Permendagri juga Ranperda yang sementara dibahas DPRD,” pungkasnya.(Retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah