Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Pelanggar PSBB Di Bogor Akan Ditindak


28 Apr 2020 19:45 WITA


 Pelanggar PSBB Di Bogor Akan Ditindak Perbesar

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak langsung pelanggar PSBB untuk mengendalikan penularan COVID-19.

“Kepada Camat Bogor Tengah Agustiyansyah yang baru saja dilantik menjadi Kepala Satpol PP, saya instruksikan untuk bertindak tegas terhadap pelanggar PSBB di Kota Bogor,” kata Bima Arya saat menyampaikan pengarahan pada pelantikan pejabat Pemerintah Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa (28/04/2020).

“Saya instruksikan, mulai hari ini kepada para pelanggar PSBB yang tidak memakai masker agar diberikan hukuman fisik di tempat, yakni push up,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBB selama 14 hari dari 15 April sampai 28 April 2020 untuk mengendalikan penularan virus corona dan sedang mengusulkan perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari.

Selama pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, menurut dia, petugas menemukan banyak pelanggaran termasuk di antaranya pelanggaran aturan yang mewajibkan warga mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru lebih tegas dalam menegakkan aturan berkenaan dengan pelaksanaan PSBB Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agustiansyah menyatakan siap menjalankan instruksi dari Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menegakkan PSBB Bogor. (*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

23 Januari 2025 - 14:15 WITA

Mendagri Larang Kepala Daerah dan ASN Gelar Open House

Jarang Diketahui! WHO Sebut Ini Ambang Batas Konsumsi Gula Setiap Hari!

3 Desember 2024 - 08:10 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 15:07 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Trending di Berita Daerah