Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Pelanggar PSBB Di Bogor Akan Ditindak


28 Apr 2020 19:45 WITA


 Pelanggar PSBB Di Bogor Akan Ditindak Perbesar

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak langsung pelanggar PSBB untuk mengendalikan penularan COVID-19.

“Kepada Camat Bogor Tengah Agustiyansyah yang baru saja dilantik menjadi Kepala Satpol PP, saya instruksikan untuk bertindak tegas terhadap pelanggar PSBB di Kota Bogor,” kata Bima Arya saat menyampaikan pengarahan pada pelantikan pejabat Pemerintah Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa (28/04/2020).

“Saya instruksikan, mulai hari ini kepada para pelanggar PSBB yang tidak memakai masker agar diberikan hukuman fisik di tempat, yakni push up,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBB selama 14 hari dari 15 April sampai 28 April 2020 untuk mengendalikan penularan virus corona dan sedang mengusulkan perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari.

Selama pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, menurut dia, petugas menemukan banyak pelanggaran termasuk di antaranya pelanggaran aturan yang mewajibkan warga mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru lebih tegas dalam menegakkan aturan berkenaan dengan pelaksanaan PSBB Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agustiansyah menyatakan siap menjalankan instruksi dari Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menegakkan PSBB Bogor. (*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rp195 Triliun Uang Tunai Disiapkan BI untuk Idul Fitri

21 Maret 2023 - 10:45 WITA

Peneliti Ungkap Bahaya Tak Cuci Tangan Setelah dari Toilet

13 Maret 2023 - 07:31 WITA

Polisi Amankan 15 Orang di Rumah Kontrakan, Diduga Jadi Tempat Mesum

13 Maret 2023 - 07:20 WITA

Kakek 70 Tahun Kepergok Perkosa Nenek 95 Tahun, Penyidik Kesulitan Lakukan Visum

8 Maret 2023 - 10:53 WITA

Waspada Flu Burung Kemenkes Siagakan 195 RS Rujukan

7 Maret 2023 - 11:28 WITA

KPU Banding Putusan Pengadilan, Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Soal Pemilu

7 Maret 2023 - 10:32 WITA

Trending di Berita Nasional