BOLSEL – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) membatasi jumlah warga yang akan melakukan suntikan KB. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Suhartini mengatakan, sebelumnya banyak warga yang datang berkunjung di Kantor DPPKBP3A. Sekarang sudah dibatasi untuk menghindari penyebaran Covid-19. Social dan Physicak Distancing tetap dilaksanakan.
“Kita hanya menerima minimal itu, 10 orang per harinya,” terang Damo, Selasa (23/6/2020).
Selain itu, telah disiapkan pil KB sebagai alat kontrasepsi utama pada program pengendalian jumlah penduduk selama tanggap darurat Covid-19.
Bahkan, selama pelaksanaan tanggap darurat Covid-19, pihaknya gencar melakukan sosialisasi agar warga menggunakan pil KB dan alat kontrasepsi, selama mengikuti program pemerintah yaitu Di Rumah Saja.
“Dalam situasi saat ini, pelayanan suntik KB di fasilitas kesehatan dibatasi, sebagai upaya menghindari kontak dekat sesama warga,” tukasnya. (wdm/ahr)