Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 11 Mei 2018 12:12 WITA ·

Pemkot Akan Beri Penghargaan Tiga Koperasi Berprestasi


Pemkot Akan Beri Penghargaan Tiga Koperasi Berprestasi Perbesar

KOTAMOBAGU– Tahun ini Pemerintah Kotamobagu kembali memberikan penghargaan, bagi 3 Koperasi yang berprestasi yang ada di Kotamobagu.

Hal ini ditandai dengan akan turunnya Instansi terkait yakni Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) untuk melakukan penilaian ke Koperasi-Koperasi yang tersebar di 4 kecamatan Pada Senin (14/05/2018) mendatang.

“Seperti tahun sebelumnya,tahun ini juga Pemkot, dalam hal ini Bidang Koperasi akan memberikan penghargaan berupa uang tunai bagi 3 koperasi yang dinilai berprestasi, dan untuk tahap penilaiannya kita mulai laksanakan senin pekan depan,” ujar Kepala bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu Moh Yamin Paputungan, Jumat (11/5/2018).

Menurutnya, untuk Koperasi peringkat pertama bakal mendapatkan Rp 15 juta rupiah, kedua Rp 12,5 juta rupiah dan untuk Koperasi peringkat ketiga akan mendapatkan Rp 10 juta rupiah.

“Total yang kita siapkan sebesar Rp 37,5 juta rupiah.dana ini bersumber dari APBD tahun 2018,” ungkap Yamin

Untuk mendapatkan penghargaan ini, tentunya harus memenuhi persyaratan, terutama koperasi tersebut tiap tahun melakukan rapat anggota tahunan atau RAT,serta pembukuan yang baik yang menjadi unsur dalam penilaian.

“Sedangkan penghargaannya sendiri ini akan diberikan pada triwulan III mendatang, setelah sesesai lebaran nanti,ya kemungkinan sekitar bulan Juli,” tuturnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah