KOTAMOBAGU- Pemerintah Kotamobagu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado (KPKNL) Manado melakukan proses lelang Kendaraan Dinas milik Pemkot Kotamobagu.
Proses lelang ini digelar di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Jumat (20/12/2019).
Dalam kegiatan lelang asset tersebut sebanyak 48 Kendaraan dinas jenis roda dua berhasil terjual dengan hasil penjualan mencapai Rp 152.050.000.
“Dari jumlah 54 Kendaraan yang dilelang, hanya 48 yang terjual, sisanya 6 itu gagal lelang dan akan kami lanjutkan di Januari 2020 nanti. Hasil total yang terjual keseluruhan itu sebanya Rp 152.050.000 rupiah,” ungkap Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus.
Sugiarto menambahkan bahwa untuk kisaran harga dari unit yang dilelang sendiri bervariasi.
“Untuk harga yang paling tinggi terjual dengan harga Rp 6.300.000 dan paling rendah Rp 1.300.000,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa batas akhir pelunasan bagi peserta yang menang lelang sampai dengan tanggal 27 Desember 2019.
“Apabipa kemudian tidak dilunasi sampai waktu yang sudah kami tentukan, maka kendaraannya dianggap hangus, namanya di blacklist serta uang jaminannya juga hangus,” pungkasnya. (Bto)