KOTAMOBAGU– Masa tugas Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainuddin Damopolii akan berakhir 22 September mendatang.
Selanjutnya, pelantikan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan sebagai walikota dan wakil walikota periode 2018- 2023 baru nanti digelar pada 20 Desember mendatang.
Untuk mengisi kekosongan pejabat selama kurang lebih tiga bulan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota.
Aturannya, Pjs Walikota Kotamobagu haruslah pejabat eselon II di Pemprov Sulut. Siapa yang akan menjadi Pjs Walikota? Gebernur dan Wakil Gubernur Sulut disebut akan menugaskan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil- KB) Sulut, Bahagia Mokoagow, untuk menjalankan roda pemerintahan di Kotamobagu.
Bahagia Mokoagow merupakan salah satu kader asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang kini masih aktif tercatat sebagai birokrat eselon II di Pemprov Sulut.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah siapkan Ibu Bahagia Mokoagow sebagai Pjs Walikota Kotamobagu. Itu sudah hampir pasti,” ungkap sumber resmi kroniktotabuan.com di Pemprov Sulut, Senin (3/9/2018).
Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi, mengatakan, jadwal pelantikan Tatong Bara- Nayodo Koerniawan masuk gelombang ke dua pada 20 Desember 2018 mendatang.
Menurut Anas, jadwal pelantikan tersebut sesuai jadwal tahapan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Sedangkan siapa Pjs Walikota, dia tidak berkomentar.
“Itu kewenangannya gubernur,” katanya. (tr1/vdm)