KRONIK TOTABUAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang hingga 21 Juni 2021 Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) yang semestinya berakhir 31 Mei 2021.
“Untuk Kotamobagu sendiri sudah selesai didata, jadi perpanjangan ini kami manfaatkan untuk melakukan pembaruan jika terdapat kesalahan atau ada penduduk yang lolos dari pendataan,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Komitmen Tangani Stunting, Pemkot Gelontorkan Anggaran Puluhan Miliar Rupiah
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini data valid yang sudah berhasil masuk sudah 74 persen, sementara sisanya tinggal dilakukan perbaruan data.
“Mengingat pentingnya pedataan ini, saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus di perbarui, agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” tandasnya.(Retho)