Menu

Mode Gelap

Berita Ekonomi

Percepat Birokrasi Investasi, Pemda Harus Siap Pakai OSS


14 Mar 2019 12:04 WITA


 Percepat Birokrasi Investasi, Pemda Harus Siap Pakai OSS Perbesar

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah bersiap menghadapi online single submission (OSS) untuk mendukung percepatan penanaman modal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Eduard Sigalingging.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menghadapi OSS sejak PP itu dikeluarkan. Kami harapkan pemerintah daerah juga mampu memangkas dan memotong regulasi melalui implementasi PP ini,” kata Eduard dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (14/3/2019).

Eduard menuturkan bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2018 tentang Pelayanan dan Berusaha Secara Elektronik atau disebut dengan PP No. 24 OSS.

Dalam PP tersebut, jenis perizinan usaha terdiri atas izin usaha, izin komersial atau operasional. Sementara pemohon perizinan Berusaha terdiri atas pelaku usaha perseorangan dan pelaku usaha non perseorangan,

Berkaitan dengan urusan yang menyangkut pemerintah daerah, dia mengatakan Kemendagri  melakukan dua langkah yaitu Fasilitasi dan Pengawasan, serta E-Planning.

“Urusan di daerah itu sekarang kami lakukan pengawasan dan fasilitasi sesuai dengan peraturan undang-undang, karena kerangka acuan kerja izin itu kadang menyangkut banyak hal, contohnya di sektor pariwisata cukup banyak izin yang harus dipenuhi. Lalu ada di perencanaan makanya kita fasilitasi dengan E-Plannin,” jelasnya.

Mengenai fasilitasi dan pengawasan yang dilakukan Kemendagri, hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada undang-undang ini dijelaskan bahwa pemerintahan pusat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah provinsi.(*)

bisnis

Komentari
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Listrik Padam 25 Jam, Belasan Kedai Kopi di Kotamobagu Rugi Banyak

12 Desember 2024 - 18:19 WITA

Hari Pelanggan Nasional 2024, BRI Kanca Kotamobagu Beri Pelayanan Istimewa Kepada Nasabah

4 September 2024 - 16:04 WITA

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 BRI Kanca Kotamobagu Berlangsung Sukses dan Khidmat

18 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Panen Hadiah Simpedes BRI Kotamobagu Sukses, Nasabah Bawa Pulang Hadiah Motor dan Mobil Suzuki Ertiga

14 Juli 2024 - 00:04 WITA

Upacara Peringatan Harla Pancasila BRI Kotamobagu Berlangsung Khidmat

1 Juni 2024 - 19:18 WITA

Lewat BRI Kanca Kotamobagu Salurkan Bingkisan Kepada Penyandang Disabilitas, Lansia dan Guru Ngaji

3 April 2024 - 22:44 WITA

Trending di Berita Ekonomi