
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perketat Distribusi di Tengah Kenaikan BBM Nonsubsidi
MAKASSAR, kroniktotabuan.com — Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di wilayah Sulawesi mulai diberlakukan untuk sejumlah produk tertentu. Di tengah kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan fokus mereka tidak hanya pada harga, tetapi juga pada pengawasan distribusi di lapangan.
Dari pantauan di beberapa SPBU di Makassar, aktivitas pengisian BBM masih berlangsung normal tanpa lonjakan antrean. Kenaikan harga diketahui hanya berlaku pada jenis BBM beroktan dan spesifikasi tinggi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara Pertamax dan Pertalite tetap dijual dengan harga yang sama.
Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut dampak kebijakan ini terhadap masyarakat relatif terbatas. Hal itu merujuk pada data konsumsi yang menunjukkan penggunaan BBM nonsubsidi jenis tersebut masih kecil dibanding total distribusi.
“Pengguna BBM ini segmennya memang terbatas, sehingga perubahan harga tidak memengaruhi konsumsi secara luas,” ujarnya saat ditemui di Makassar, Selasa (21/4/2026).
Meski dampaknya dinilai minim, perhatian utama justru diarahkan pada potensi penyimpangan distribusi. Selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh dinilai rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sistem digitalisasi transaksi juga dioptimalkan untuk memantau distribusi, terutama pada BBM subsidi yang memiliki aturan ketat.Pantai & Kepulauan
Di sisi lain, perusahaan memastikan pasokan BBM tetap aman dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Sulawesi. Tidak ditemukan indikasi gangguan pasokan akibat penyesuaian harga tersebut.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan dan tidak melakukan pembelian di luar peruntukan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, warga dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi yang disediakan Pertamina.
Langkah pengawasan ini disebut akan terus diperkuat guna menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran dan transparan.***