
Trend Gen Z di Kotamobagu Main Skuter Listrik di Jalan Raya, Rawan Lakalantas, Ini Bahayanya!
KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Aktivitas penggunaan skuter listrik berdiri atau electric scooter kini menjadi pemandangan yang semakin sering terlihat di pusat Kota Kotamobagu, khususnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Suprapto, dan Jalan S. Parman.
Tren ini banyak dilakukan oleh kalangan Gen Z dan terlihat cukup populer sebagai sarana hiburan maupun mobilitas singkat di dalam kota. Namun, di balik tren tersebut, keberadaan pengguna skuter listrik di jalan raya mulai menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama pengendara mobil dan sepeda motor.
Pasalnya, sejumlah pengguna skuter listrik kerap melintas dan berbaur dengan arus lalu lintas utama, bahkan terlihat berkumpul di area persimpangan padat seperti di sekitar Masjid Agung Baitul Makmur Masjid Agung Baitul Makmur dan kawasan taman kota.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan lain mengaku beberapa kali hampir terlibat insiden akibat keberadaan rombongan pengendara skuter listrik yang melintas di jalur kendaraan bermotor.
“Beberapa kali saya hampir menabrak rombongan anak muda yang mengendarai skuter listrik berdiri di sekitar lampu merah ini. Kalau ini dibiarkan dan tidak ditertibkan atau diarahkan ke tempat yang tepat, lambat laun akan ada korban,” ujar Ken, salah satu pengendara mobil yang ditemui media ini di sekitar perempatan Masjid Raya Baitul Makmur–Taman Kota.
Masyarakat pun berharap Dinas Perhubungan Kotamobagu bersama Satuan Lalu Lintas Polres Satlantas Polres Kotamobagu dapat segera melakukan penertiban serta memberikan arahan terkait penggunaan skuter listrik agar tidak mengganggu arus lalu lintas utama.
Secara umum, skuter listrik berdiri memiliki sejumlah risiko keselamatan, di antaranya mudah kehilangan kendali karena roda kecil, rentan terjatuh saat pengereman mendadak, serta kurang terlihat oleh pengendara lain di jalan raya. Selain itu, kendaraan ini juga tidak dilengkapi rangka pelindung, sabuk pengaman, maupun bodi yang dapat melindungi pengendara.
Untuk itu, pengguna skuter listrik diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar, menyalakan lampu, mengenakan pakaian terang atau reflektif, serta menghindari jalan dengan lalu lintas padat dan kecepatan tinggi. Pengguna juga disarankan untuk tidak menggunakan ponsel atau earphone saat berkendara demi menjaga konsentrasi.
Skuter listrik sendiri lebih dianjurkan digunakan di area yang lebih aman seperti jalur khusus sepeda, kawasan wisata, kompleks perumahan, atau lingkungan dengan lalu lintas rendah.***