BOLMONG– Kegiatan PETI (Pertambangan tanpa ijin) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, akan ditinjau Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung dalam pekan ini.
Dia juga akan membawa Instansi teknis terkait dengan pertambangan. “Untuk satu dua hari ini, kami punya agenda yang tak kalah penting. Kemungkinan nanti Kamis 13 April 2017 kami akan tinjau,” kata Watung.
Instansi terkait akan memantau kegiatan di lokasi PETI blok Bakan. “Sehingga apa saja yang
menjadi masalah di lapangan, bisa langsung ditangani oleh instansi
yang berkaitan,” ujar Watung.
Dijelaskan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, Dinas Perkebunan dan Badan Perijinan Daerah, wajib ikut dalam agenda tersebut. “Camat dan sangadi sudah pasti akan hadir dalam peninjauan tersebut,” tutupnya.
Diketahui, Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kuat dugaan terjadi
di wilayah Kecamatan Lolayan Blok Bakan Kabupaten Bolaang mongondow
(Bolmong). Saat ini, sekitar tiga ribu pekerja berada di puncak gunung
dan melakukan penambangan emas tanpa mengantongin izin dari instansi
pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ahr)