Mandailing Natal, Kroniktotabuan.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Mandailing Natal dan Polsek Muara Sipongi berhasil mengamankan seorang kurir dan 16 kilogram Ganja siap edar dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba kilogram di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Rabu (25/10/2023).
Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada saat sedang melakukan razia di Kecamatan Muara Sipongi. Saat itu polisi mencegat dua orang pengendara sepeda motor beat warna kuning yang mencurigakan.
Kurir yang diamankan bernama Mardiyanto Jiswae (28). Pelaku saat itu Bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Polisi juga amankan barang bukti sepeda motor beat, handphone android, dan dua ransel tempat daun ganja.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan menyatakan, mereka sedang melakukan pengembangan kasus untuk menemukan jaringan di atasnya.
“Ada kita amankan satu orang kurir ganja dari Sumatera Barat di perbatasan Sumut dan Sumbar. Saat ini kita masih melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya,” kata Irwan. (Muhtar Habib)