Salah satu kegiatan pertambangan galian C. (foto ilustrasi)
Advertisements
LOLAK – Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bolaang Mongondow, merekomendasikan 20 ijin pertambangan galian C untuk dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, selaku pemberi ijin di Daerah.
Menurut Kepala Dinas, Katrina Mokoginta, mekanisme pemberian izin pertambangan, harus didahului dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten. “Rekomendasi 20 ijin tambang galian C itu, sudah diserahkan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti. Soal ijin tambang, memang sudah menjadi kewenangan Provinsii,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika nantinya ada perusahan pertambangan baru, pihaknya hanya memberikan rekomendasi saja. “Kami hanya memberikan rekomendasi saja. Selain itu ada juga kerja sama dengan pihak BLH Bolmong,” jelasnya.
Ketua Pemuda Desa Tanoyan Selatan, Abdul Nasir Ganggai, mengingatkan Distamben agar tidak asal mengeluarkan rekomendasi. “Harus ada kajian yang matang, termasuk persetujuan masyarakat jika terkait dengan pertambangan,” kata Nasir. (alk)
Komentari