KOTAMOBAGU – Guna memaksimalkan pencegahan penyebaran virus korona di Kotamobagu, Rusunawa yang bertempat di kelurahan Pobundayan disiapkan Pemkot Kotamobagu untuk pasien karantina dengan status ODP yang mengalami gejala Covid-19.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PRKP Kotamobagu, Imran Amon, Senin (23/03/2020).
“Untuk sementara sudah ada peringatan dini dari pihak rumah sakit, apabila nantinya pasien ODP membludak, maka akan dikarantina di Rusunawa Pobundayan. Tetapi yang sudah positif, tetap di ruang isolasi rumah Sakit,” jelas Amon.
Dirinya juga melanjutkan, demi kepentingan bersama pihaknya sangat berharap agar penghuni rusunawa saat ini dapar proaktif dalam menanggapi rencana ini.
“Sementara mereka akan dipindahkan atau dikumpulkan dulu dengan keluarga terdekat atau bisa menginap dulu di kos-kosan terdekat untuk sementara waktu sampai fase ini selesai,” ujarnya. (bto)