KOTAMOBAGU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu rupanya sedang fokus menangani sejumlah dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes).
Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sudah tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Sangadi, Sekdes dan Bendahara Desa sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari soal dugaan korupsi pengadaan soal cell menggunakan dandes tahun 2017.
Baca Juga: Ini Dugaan Korupsi di Desa Bungko yang Didalami Kejari Kotamobagu
Tak cuma Desa Bungko, Kejari juga sedang melakukan hal yang sama untuk Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kamis (1/11/2018) kemarin, Kejari telah meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan pengelolaan dandes 2017 di desa tersebut.
Kasie Intel Kejari Kotamobagu, Evan Sinilingga mengatakan, untuk dugaan penyalahgunaan dandes di Poyowa Kecil baru tahap permintaan klarifikasi dari beberapa pihak.
“Poyowa Kecil ini laporan masyrakat juga. Kita masih melakukan pendalaman,” kata Sinulingga di kantornya. (tr2/vdm)