KOTAMOBAGU- Realisasi atau serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap pertama Kota Kotamobagu masuk lima besar di Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Helfrits Lahimade mengatakan, percepatan penyerapan anggaran DAK ini, dikarenakan, ada beberapa bidang sudah memasukkan kontrak jauh sebelum deadline laporan realisasi.
“Bahkan ada yang sudah masuk pencairan tahap dua. Bidang Sanitasi, Pendidikan, Air Minum, Irigasi dan Jalan, sejak Maret kontraknya sudah jalan,” kata Lahimade, Senin (30/7/2018).
Pada 2017 lalu Kotamobagu juga meraih predikat terbaik ke dua dalam hal pengelolaan anggaran se-Provinsi Sulut, khusus pengelolaan dana dari pusat.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Dana Transfer Risman Masloman mengatakan, terkait pencairan DAK.
Semua bidang harus mampu mencapai realisasi anggaran hingga 75-90 persen baru dicairkan. Kalau tahap pertama realisasi anggaran harus capai 75 persen baru tahap kedua bisa dicairkan.
Kemudian tahap ke tiga, realisasi tahap pertama dan kedua capai 90 persen, maka bisa ditrasfer dari pusat.
Ia menambahkan, seluruh kontrak kerja memiliki waktu deadline. Maka harus dipatuhi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sistem ini berbeda dengan tahun lalu, sekarang ini dananya ditransfer sesuai kontrak yang masuk, kalau tidak ada tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat,” ujarnya. (*/vdm)