Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Pemerintah Kotamobagu 2016 yang dilserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Helda Tirajoh, Rabu (8/2). Penyerahan hasil penilaian dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali. Seluruh kepada SKPD ikut hadir menyaksikan penyerahan tersebut.
Walikota mengatakan, dengan adanya bimbingan dan arahan Ombudsman, akan membuat kinerja Pemkot Kotamobagu dalam pelayanan publik terus dimaksimalkan dengan baik.
“Ombudsman merupakan energi dalam rangka pembenahan istansi pemerintah tanpa terkecuali dalam hal pelayanan publik secara prima dan menyeluruh,” kata Tatong.
Secara nasional, Pemkot Kotamobagu sudah melakukan perbaikan secara signifikan dalam aspek pelayanan publik. “Sehubungan dengan mengawasi, mengamati perkembangan pelayanan publik, Ombudsman memiliki peran penting dalam hal pengawasan maupun penilaian. Kami berkomitmen untuk lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kotamobagu. Semoga, Ombudsman tidak akan berhenti memberikan masukan, penilaian, bahkan arahan bagi kami, agar maksimalnya pelayanan publik bisa dilaksanakan secara baik dan menyeluruh,” ungkap Tatong. (adv)