Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 2 Agu 2021 16:19 WITA ·

Terkait Pemotongan Insentif Sopir Ambulance, Ini Penjelasan Manajemen RSUD KK


Terkait Pemotongan Insentif Sopir Ambulance, Ini Penjelasan Manajemen RSUD KK Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu angkat bicara terkait pemotongan insentif sopir ambulance.

Melalui Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala, pihak RSUD KK mengatakan bahwa pemotongan insentif salah satu oknum sopir Ambulance tersebut dikarenakan oknum tersebut selalu menolak saat diminta melakukan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Bupati Boltim Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik

“Beliau bertugas sebagai sopir ambulance dengan tugas tambahan penanganan pasien covid 19. Jadi selama menangani pasien covid 19, banyak keluhan dari teman-teman sopir dan perawat di ruangan yang menangani pasien covid 19, yang bersangkutan selalu menolak saat diminta untuk melakukan pemindahan pasien, merujuk, dan mengantar jenazah covid,” ungkap Tofan.

Tofan juga mengatakan bahwa untuk penanganan COVID-19 setiap perawat maupun petugas lainnya di RSUD Kotamobagu harus siap siaga, hal itu pula yang menjadi dasar penerimaan insentif.

“Harus siap! Sebab dasar penerimaan insentif berkaitan dengan kinerja. Kan tidak seimbang jika sopir lain kerja ful kemudian insentif mereka harus disamakan dengan yang kerja setengah-setengah,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, jika uang dari pemotongan instentif dikembalikan ke kas daerah.

“Dan harus diketahui bahwa uang yang terptong tidak masUk ke manajemen, tapi di kembalikan ke kas daerah,” tandasnya.(Retho)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah