KRONIK TOTABUAN – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi mengakui, pihaknya siap melaksanakan agenda paripurna tahap II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Tinggal tunggu agenda dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kotamoabagu, kapan pelaksanaan rapat paripurna. Kami dari sekertariat siap memfasilitasi agenda paripurna tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kotamobagu ini.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugrah Candra Begie Gobel, saat dikonfirmasi Senin (02/07/2021), membenarkan jika pihaknya telah merampungkan Ranperda tersebut.
“Ada dua Ranperda yang siap disahkan menjadi Perda melalui paripurna Tahap II,” aku Begie.
Politisi PAN Kota Kotamobagu ini mengatakan, kedua Ranperda yang telah di paripurnakan tahap I untuk dibahas ke tingkat selanjutnya beberapa waktu lalu ini, telah melalui berbagai tahapan termasuk pembahasan dengan dinas terkait maupun perwakilan masyarakat.
“Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Prasarana, Sarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSU) dan Lembaga Adat,” kata manta aktivis mahasiswa ini. (*)