Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 3 Agu 2020 09:49 WITA ·

Tes SKB CPNS: Catat, Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Hingga 7 Agustus


Tes SKB CPNS: Catat, Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Hingga 7 Agustus Perbesar

JAKARTA – Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 membuka pendaftaran ulang untuk peserta tes dan memilih lokasi ujian seleksi kompetensi dasar pada 1 – 7 Agustus 2020.

Tahapan lanjutan seleksi CPNS ini dimulai sejak rangkaian pelaksanaan tes diawali dengan verifikasi data hasil seleksi yang telah dilakukan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tiap instansi pada 27 – 30 Juli 2020.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website Instansi masing-masing. Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengingatkan peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal tiga kali.

“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom ‘Lokasi Domisili’, dalam atau luar negeri. Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut, pada kolom ‘Titik Lokasi Tes SKB’, peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.

Sementara itu, untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini. Dia mengingatkan kepada peserta agar berhati-hati dan tidak keliru saat memilih lokasi seleksi.

Adapun perubahan lokasi seleksi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali. Setelah pemilihan lokasi, perta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada Sabtu, 8 Agustus mendatang.

Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:

1.  Verifikasi Data Hasil SKD (27 – 30 Juli 2020)

2.  Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1 – 7 Agustus 2020).

3.  Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020).

4.  Penjadwalan SKB (10 – 14 Agustus 2020).

5.  Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020).

6.  Pelaksanaan SKB (1 September – 12 Oktober 2020).

7.  Pengolahan hasil SKD dan SKB (8 – 18 Oktober 2020.

8.  Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB (19 – 23 Oktober 2020).

9.  Penyampaian Hasil Seleksi (26 – 28 Oktober 2020).

10.  Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020).

11.  Usul Penetapan NIP (1 – 30 November 2020).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi