KRONIK TOTABUAN – WhatsApp, Facebook, Google, Netflix, Twitter, dan lain-lain terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pasalnya, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, semua layanan itu belum melakukan pendaftaran ulang ke Kemenkominfo. Ketentuannya, baik PSE domestik maupun global…