
Tradisi Monuntul Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
KOTAMOBAGU – Tradisi Monuntul, warisan budaya masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat penetapan diserahkan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, pada peresmian Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara.
Monuntul merupakan tradisi memasang lampu minyak tradisional di depan rumah dan sepanjang jalan menjelang malam Lailatul Qadar pada akhir bulan Ramadan. Tradisi ini dinilai memiliki nilai sejarah, filosofi, dan identitas budaya yang kuat bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat menyambut baik pengakuan tersebut dan menyebutnya sebagai kebanggaan bagi masyarakat Kotamobagu dan BMR. Pemerintah daerah berkomitmen terus melestarikan tradisi Monuntul melalui berbagai program budaya dan edukasi kepada generasi muda. (ewin)