KOTAMOBAGU– Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mencatat sebanyak 252 unit kendaraan dinas menuggak pajak.
Data itu telah ditelsuri dengan menggelar apel kendaraan dinas pada Selasa (18/9/2018) kemarin. Hasilnya seperti data diberikan UPTD Samsat Kotamobagu kepada Pemkot belum lama ini.
Kepala Bidang Aset, Sugiarto Yunus mengungkapkan, dari 252 unit kendaraan dinas menunggak pajak, 33 unit merupakan roda empat dan 219 unit sepeda motor.
“Kami terima laporan capaian pajak kendaraan di Kotamobagu lebih khusus lagi kendaraan dinas, sangat rendah. Maka dari itu, kami sudah kumpulkan semua kendaraan dinas dan ditelusuri. Hasil ini akan sampaikan kepada pimpinan,” kata Yunus, Rabu (19/9/2018).
Soal pembayaran pajak kendaraan dinas, dia menambahkan, semua dibebankan kepada SKPD masing-masing yang bertanggungjawab atas kendaraan tersebut. (tr1/vdm)