KOTAMOBAGU- Masih banyak warga Kotamobagu belum terdata di sistem KTP Elektronik atau e-KTP. Jumlahnya mencapai 5.374 orang.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii, angka tersebut masih 5,86 persen dari 91.714 wajib KTP di daerah ini.
“Data di Disdukcapil sudah 86.340 warga atau 94.14 persen yang telah melakukan perekaman e-KTP,” ujar Olii, Rabu (6/2/2019), di kantornya.
Olii mengungkapkan, untuk memaksimalkan perekaman, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Termasuk jemput bola ke kelurahan dan desa.
“Termasuk turun ke SMA dan SMK di Kotamobagu melakukan perekaman bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun,” katanya.
Dia menambahkan, 5.374 warga yang belum memiliki e-KTP tersebut penyebab satu-satunya adalah melakukan perekaman.
Pada Pemilu dan Pilpres 17 April 2019 mendatang, e-KTP akan dibutuhkan sebagai kartu identitas untuk memilih. (bto)