• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

KUD Perintis Mampu Sumbang PAD Rp26 Miliar Setiap Tahun

by Retho Bambuena
Februari 5, 2018
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
KUD Perintis Mampu Sumbang PAD Rp26 Miliar Setiap Tahun

Pembahasan adendum Amdal KUD Perintis dari penggunaan mercuri ke sianida.

502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Pembahasan adendum Amdal KUD Perintis dari penggunaan mercuri ke sianida.

BOLMONG– Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, yang bergerak di bidang pengelolaan tambang emas, dipastikan akan mampu memberi sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong dalam bentuk royalti sebesar Rp26 miliar per tahun.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iryanto Husain, saat pembahasan adendum dokumen Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) KUD Perintis, Senin (5/2/2018).

RelatedPosts

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Paripurna HUT ke-116 Kotamobagu

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

“PT JRBM dengan luas lahan 58.000 hektare dengan produksi 2.000 kilogram (Kg) emas, memberikan royalti kepada kita sebagai daerah penghasil hanya Rp1,8 miliar per tahun,. Sementara KUD Perintis dengan produksi emas 2 Kg, sudah menyumbang Rp26 juta,” jelas Iryanto.

Dia menjelaskan, jika KUD Perintis bisa memproduksi emas seperti PT JRBM yakni 2.000 Kg emas, maka per tahun KUD Perintis bisa memberikan royalti bagi daerah sebear Rp26 miliar per tahun.

Ketua KUD Perintis Tanoyan, Labot Mamonto mengatakan, kegiatan penambangan emas yang akan dilakukan menjadi pilot project untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tentang kegiatan yang memberi manfaat pada masyarakat dengan sistem ramah lingkungan.

Sementara itu, akademisi yang juga mantan Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), DR Hamdi Gugule mengatakan, apa yang dilakukan KUD Perintis Tanoyan sangat baik dan perlu di dukung oleh semua pihak.

“Ini menjadi contoh positif bagi pelaku tambang. KUD Perintis harus diberikan ruang seluas-luasnya,” kata Hamdi.

Seperti diketahui, saat ini KUD Perintis Tanoyan telah melakukan adendum analisis mengenai dampak lingkungan dari penggunaan mercuri ke sianida menyesuaikan instruksi presiden terkait larangan penggunaan mercuri. KUD Perintis Tanoyan memiliki Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi (OP) seluas 100 hektare di lokasi blok Rape Desa Tanoyan Selatan. (*/zha)

Baca Juga  Begini Alasan Yasti Tunda Roling Pejabat
Tags: KUD Perintis TanoyanPADRoyaltiTambang Emas
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Program e-Planing Disosialisasikan ke DPRD

Program e-Planing Disosialisasikan ke DPRD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In