KOTAMOBAGU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menjemput Kepala Desa (sangadi) Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Syawal K Dandi, Kamis (1/11/2018).
Dia dijemput jaksa untuk diperiksa soal dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) di desa tersebut tahun 2017.
Hingga pukul 13.30 Wita siang ini, sangadi masih terus menjalani pemeriksaan di ruang Kasie Intel Kejari Evan Sinulingga.
Menggunakan batik Sikayu, sangadi ini tampak beberapa kali menyeka keringat.
Tampak juga di sela pemeriksaan, datang dua staf di kantor desa membawa dua kardus berisi dokumen.
Pantauan di kantor Kejari Kotamobagu, sejumlah wartawan tampak menunggu di luar untuk meminta konfirmasi jaksa soal pemeriksaan Sangadi Bungko tersebut. (tr2/vdm)




