KRONIK TOTABUAN – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil menyita 175 liter minuman keras jenis Captikus pada 24 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 WITA.
Dikemas dalam kantong plastik besar dan galon saat akan dibawa melintas di Jalan Trans Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki.
Polisi juga mengamankan 3 warga Dumoga, Kabupaten Bolmong yang diduga sebagai pemilik.
“Satuan Resnarkoba dan Samapta menggelar KRYD dan menemukan 175 liter Captikus,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).
Aparat gabungan dari Polres Bolsel juga mengamankan mobil mini bus yang digunakan mengangkut Captikus tersebut.
“Ketiga warga asal Dumoga Bolmong ini tak bisa menunjukan surat izin edar,” pungkasnya. (bto)
Sumber: TB News




