• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Camat Kotamobagu Utara Minta Calon Sangadi Imbau Pendukung Jangan Saling Provokasi

by Rensa
Oktober 13, 2022
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Camat Kotamobagu Utara Minta Calon Sangadi Imbau Pendukung Jangan Saling Provokasi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Memasuki tahapan masa kampanye Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kotamobagu, camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela mengingatkan para pendukung calon sangadi untuk tetap menjaga Keemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Edo mengatakan bahwa untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara sendiri ada 5 desa yang akan menggelar Pilsang tanggal 19 Oktober mendatang yakni desa Pontodon Induk, Pontodon Timur, Bilalang Satu, Bilalang Dua, dan Sia’.

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Baca Juga: Pilsang di Kotamobagu Rawan Politik Uang, Polisi Bisa Bertindak

“Kami mengimbau kepada para calon sangadi untuk tidak melakukan tindakan melanggar undang-undang seperti melakukan tindakan memprovokasi, menghasut ataupun intimidasi kepada masyarakat karena jika kedapatan bisa merugikan diri sendiri,” ujar Edo.

Edo juga menegaskan, agar tidak melakukan politik uang atau Money Politik yang jelas-jelas itu dilarang.

“Apabila ditemui atau kedapatan ada yg melakukan hal tersebut  maka calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa, khusus Kecamatan Kotamobagu Utara sudah melakukan berbagai langkah untuk pencegahan money politik.

“Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada petugas pilsang dan para kandidat calon sangadi terkait sanksi terkait politik uang. Sekaligus, semua calon telah menandatangani Pakta Integritas dimana isi pakta integritas itu diantaranya, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotism,” pungkasnya.(Retho Bambuena)

Baca Juga  Rukmi Simbala Ditunjuk Sebagai Staf Khusus Walikota Kotamobagu
Tags: 2022Kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Kadis PUPR Bolmong dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka oleh Polda Sulut, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Kadis PUPR Bolmong dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka oleh Polda Sulut, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In