BOLMUT– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat sorotan banyak pihak.
Lantarannya, di RS milik Pemkab Bolmut tersebut diduga telah terjadi malpraktek sehingga hilangnya nyawa pasien.
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Juni lalu. Pasien atas nama Wana (20), warga Desa Jamusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, meninggal dunia saat menjalani operasi sesar di RSUD.
Kronologis singkatnya yang diperoleh wartawan, ketika korban dioperasi sesar, terjadi pendarahan. Namun saat itu di RSUD tidak terdapat persediaan darah dalam kantong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Bahkan Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) menduga terjadi kesalahan prosedur dalam penindakan operasi di RSUD tersebut sehingga pasien meninggal.
Ketua KPMIBU Ramlan Tinamonga berharap kasus ini diseriusi pihak-pihak berwenang. Terutama Pemkab Bolmut, kata dia, harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM) tenaga medis, kelengkapan alat kesehatan, dan kesediaan obat-obatan yang di gunakan ketika menangani pasien.
“Sebab ini berhubungan dengan nyawa pasien. Kami mendesak kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak terkait,” katanya, Kamis (20/6/2019).
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, juga menyayangkan peristiwa di RSUD tersebut.
“Meski kematian adalah rahasia Tuhan, namun dalam kasus yang terjadi di RSUD itu ada faktor kelalaian manusia dalam hal ini tenaga medis yang bertugas. Harusnya semuanya diperhatikan ketika melakukan tindakan,” kata Nani.
Sementara itu Direktur RSUD Bolmut dr Winny Sowikromo melalui Bagian Humas RSUD Grace Lasama menyatakan, RSUD terutama tenaga medis telah melakukan tindakan sesuai prosedur.
Sebelum dilakukan operasi, kata Grace, pemeriksaan kepada pasien dilakukan dan pasien dalam keadaan stabil.
“Harusnya hari ini dilakukan audit terkait peristiwa ini, namun tiba-tiba ditunda karena Kepala Dinas Kesehatan masih berada di luar daerah,” kata Grace. (ebi/zha)