Advertisements
LOLAK – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow, terus memburu pemilik 30 akun palsu yang sering melakukan tindakan provokatif melalui status di sosial media (Sosmed).
Menurut Kasubag Humas Polres, AKP Saiful Tamu, proses pelacakan pemilik akun palsu itu, menggunakan teknologi yang biasa dipakai densus 88. “Kita gunakan teknologi yang sering dipakai densus 88 dalam melakukan pelacakan. Dimana pun, kami bisa dapatkan pemilik akun tersebut,” kata Saiful, Jumat (04/11).
Dia menjelaskan, dari hasil pelacakan yang dilakukan tim Cybercrime Mabes Polri ada 18 ribu akun palsu yang sering menyebarkan status provokatif. “Sekitar 18 ribu akun palsu kalau se Indonesia. Untuk skala se Sulut ada 30 akun,” jelasnya.
Meski demikian, Saiful belum ingin membeberkan apakah dari 30 akun palsu itu, termasuk yang ada di wilayah empat Kabupaten dan satu Kota di Bolmong Raya. “Yang pasti 30 akun palsu itu sementara dalam pengejaran,” tandasnya. (alk)
Komentari