Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Berani Lakukan Pungli, Siap- siap ASN Dipecat


17 Okt 2016 17:14 WITA


 Tatong Bara Perbesar

Tatong Bara

 

Tatong Bara
Tatong Bara

KOTAMOBAGU–  Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot)  agar tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap semua kegiatan pelayanan terutama di perizinan. Jika kedapatan atau dilaporkan oleh masyarakat, siap- siap dipecat karena sanksi itu akan diberlakukan.

Menurut Tatong, pemberantasan praktek pungutan liar (pungli) yang saat ini diseriusi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, sudah menjadi perhatian utamanya sejak dilantik.

“Karena itu sejak awal saya inginkan dorong pelayanan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah harus online.  Kita persempit ruang terjadinya pungli,” kata Tatong saat melakukan inspeksi di Dinas Kesehatan, Senin (17/10).

Beberapa kegiatan rawan pungli, yakni perizinan, pengurusan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan pengurusan bantuan. Tatong menegaskan, hanya pemecatan sanksi yang pas terhadap ASN yang masih melakukan pungli.

“Praktek seperti itu mencederai program pemerintahan bersih yang kita canangkan,” tandasnya. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sejumlah Paket Pekerjaan Dinas PUPR mulai Diaudit BPK

7 November 2024 - 20:53 WITA

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada, Camat Kotamobagu Selatan Gelar Pertemuan Linmas

7 November 2024 - 20:21 WITA

Bolsel Regional Championship Paragliding and Festival 2024 Resmi Dibuka

7 November 2024 - 18:54 WITA

MESRA Komitmen Gelar Event Olahraga, Hiburan dan Budaya, Meiddy: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Kotamobagu

7 November 2024 - 14:30 WITA

Sukses Dalam Pengelolaan BLUD, RSUDKK Terima Penghargaan BPKP Sulawesi Utara

6 November 2024 - 21:39 WITA

Relawan MESRA Pobundayan Sembelih Sapi dan Bakar 1.000 Binarundak untuk Kampanye Dialogis

6 November 2024 - 13:10 WITA

Trending di Berita Daerah