Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Berani Lakukan Pungli, Siap- siap ASN Dipecat


17 Okt 2016 17:14 WITA


 Tatong Bara Perbesar

Tatong Bara

 

Tatong Bara
Tatong Bara

KOTAMOBAGU–  Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot)  agar tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap semua kegiatan pelayanan terutama di perizinan. Jika kedapatan atau dilaporkan oleh masyarakat, siap- siap dipecat karena sanksi itu akan diberlakukan.

Menurut Tatong, pemberantasan praktek pungutan liar (pungli) yang saat ini diseriusi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, sudah menjadi perhatian utamanya sejak dilantik.

“Karena itu sejak awal saya inginkan dorong pelayanan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah harus online.  Kita persempit ruang terjadinya pungli,” kata Tatong saat melakukan inspeksi di Dinas Kesehatan, Senin (17/10).

Beberapa kegiatan rawan pungli, yakni perizinan, pengurusan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan pengurusan bantuan. Tatong menegaskan, hanya pemecatan sanksi yang pas terhadap ASN yang masih melakukan pungli.

“Praktek seperti itu mencederai program pemerintahan bersih yang kita canangkan,” tandasnya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Nilai Tertinggi se-Sulut, Kotamobagu Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM 2023

11 Desember 2023 - 14:21 WITA

Anne Juniarti Roseno Resmi Nahkodai KORMI Boltim

11 Desember 2023 - 13:57 WITA

BREAKING NEWS! Tahlis Gallang Resmi Dilantik Sebagai Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulut

11 Desember 2023 - 11:55 WITA

Meriahkan KPU Run 2023, Kokot Runners Turut Sosialisasikan Pemilu 14 Februari 2024

10 Desember 2023 - 22:54 WITA

Ady- Finda Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Sulut

10 Desember 2023 - 17:23 WITA

Pemkot Kotamobagu Lakukan Sosialisasi Terkait Penertiban Pedagang di Area Eks Bioskop Palapa

10 Desember 2023 - 14:37 WITA

Trending di Berita Daerah