Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Biadab! Gara-gara Game Mobile Legends AB Tega Aniaya Putri Kandungnya Hingga Tewas


8 Feb 2023 11:44 WITA


 Biadab! Gara-gara Game Mobile Legends AB Tega Aniaya Putri Kandungnya Hingga Tewas Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Seorang pria berinisial AB (25) warga Wanea, Kota Manado berhasil diamankan Subdit IV Renakta di-back up Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Senin, 6 Februari 2023, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan putri kandungnya yang berusia 6 bulan harus meregang nyawa.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada sejumlah awak media.

“Penganiayaan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, 7 Februari 2023.

Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online Mobile Legends.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Abast.

Akibat perbuatan pelaku, korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan. Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” jelasnya.

Abast menambahkan setelah dilakukan otopsi terhadap korban dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terangnya.

Abast mengatakan bahwa diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(Retho)

Sumber: Humas Polda Sulut

Komentari
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pacu Digitalialsi Pelayanan, Pemkab Boltim Teken MoU dengan BSrE BSSN RI

21 Maret 2023 - 22:51 WITA

Bupati Bolsel Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

21 Maret 2023 - 20:22 WITA

Buka Sosialisasi dan Konsolidasi Penyusunan Dokumen RP2KPKPK, Ini Penyampaian Walikota Kotamobagu

21 Maret 2023 - 17:07 WITA

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja BKSUA Sulut

21 Maret 2023 - 17:04 WITA

Hasil Studi Ungkap Hal Mengejutkan Soal Penggunaan Medsos, Apa Itu?

21 Maret 2023 - 10:52 WITA

Rp195 Triliun Uang Tunai Disiapkan BI untuk Idul Fitri

21 Maret 2023 - 10:45 WITA

Trending di Berita Ekonomi