Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 13 Mar 2023 08:11 WITA ·

Buka Kegiatan STQH ke-VIII Tingkat Kotamobagu, Ini Pesan Walikota Kotamobagu


Buka Kegiatan STQH ke-VIII Tingkat Kotamobagu, Ini Pesan Walikota Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Minggu, 12 Maret 2023, Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke – VIII Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada Tahun 2021 Kota Kotamobagu bisa meraih Juara Umum pada pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi dimana hal tersebut merupakan gambaran hasil kerja keras dan upaya dari semua pihak.

“Untuk itu kepada seluruh kafilah untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan STQH ini dengan sungguh – sungguh, karena selain untuk mengukur kemampuan kita dalam membaca Al – Qur’an, ini juga merupakan bagian dari Syiar kita,” ujar Wali kota.

Wali Kota juga berharap agar kiranya pelaksanaan STQH ke – VIII Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, dan bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan kembali bisa meraih prestasi yang terbaik seperti Tahun 2021,” ujar Wali kota.

Pembukaan STQH ke – VIII Tingkat Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, S.Pd.I, M.Pd, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., Ketua LPTQ Kota Kotamobagu, H. Aljufri Ngandu, S.Pd, Ketua FKUB Kota Kotamobagu, H. Danny Yusuf Pontoh, S.Ag., M.H., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (*/retho)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pemkab Bolmong Rilis Jadwal Pelaksanaan SKB, Berikut Syarat dan Ketentuan Yang Perlu Diperhatikan Peserta CPNS
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah