KOTAMOBAGU– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi di wilayah hukum Kotamobagu.
Terbaru, Senin (10/2/2020) kemarin, seorang perempuan berinisial NK (22), warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, melaporkan suaminya berinisial NL ke Polsek Urban Kotamobagu.
Pelaku NL yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di perusahan BUMN terkemuka, diduga melakukan penganiayaan kepada korban karena masalah dalam rumah tangga.
Peristiwa itu menurut korban di hadapan polisi, terjadi pada 8 Februari lalu. Saat itu korban menghadiri peringatan 40 hari salah satu kerabat mereka.
Korban dan pelaku terjadi adu mulut (Cekcok), kemudian pelaku memukul korban sebanyak lima kali dengan menggunakan kunci mobil dan mengenai bagian bibir, alis mata dan perut korban.
Kejadian penganiayaan serupa sering dilakukan oleh pelaku. Korban mengalami luka pada bagian bibir bawah, bagian alis mata bengkak, dan perut korban sebelah kanan memar.
Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii, membenarkan laporan tersebut.
“Sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” kata Johan. (*/nza)
sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com