Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 3 Jun 2021 22:54 WITA ·

Dinkes Ingatkan Apotik Wajib Kantongi SIPA


 Dinkes Ingatkan Apotik Wajib Kantongi SIPA Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Jumlah apotik di Kotamobagu semakin banyak. Hal ini tentu saja harus sepengetahuan dan terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

Sesuai dengan data terbaru Dinkes Kotamobagu, saat ini jumlah apotik yang sudah terdaftar dan memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) sebanyak 43 apotik.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah ASN

“Salah satu syarat mendirikan Apotik harus punya Apoteker, dan memiliki SIPA sebelum beroperasi,” ujar Kepala Kepala Bidang Pelayanan Promosi SDK, Dinkes Kotamobagu, Tofan Simbala, Kamis (3/6/2021).

Dirinya juga menambahkan bahwa proses perizinan Apotik itu dimulai dari Apoteker, Asisten Apoteker yang sudah STR, tempat dan fasilitas.

“Sedangkan pengawasan dan perpanjangan Surat Ijin Apotik berlaku 5 tahun sekali yang dibuat di Dinkes, sementara untuk pemeriksaan obat disetiap Apotik, Kami melakukan pemeriksaan bersama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” pungkasnya.(Retho)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus Usai Lolos Liga 4 Nasional

21 April 2026 - 18:52 WITA

Trending di Berita Bolsel