Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 10 Jul 2023 18:08 WITA ·

Disdukcapil Sebut Masyarakat Kotamobagu Banyak yang Kantongi IKD


Disdukcapil Sebut Masyarakat Kotamobagu Banyak yang Kantongi IKD Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu menerangkan bahwa masyarakat Kotamobagu yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah mencapai 1000 orang.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan yang mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengakses berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

“IKD atau KTP Digital saat ini sudah mulai dijalankan meski tidak bersifat wajib, namun perlahan dan tidak secara sekaligus bentuk e-KTP fisik nantinya akan beralih ke digital,” ujar Roy.

Roy juga mengatakan bahwa pemerintah pada tahun 2023 menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD atau KTP digital sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Penerapan IKD ini sudah sejak tahun 2022, sehingga secara bertahap mulai diterapkan dengan tujuan memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat terkait dengan identitas kependudukan.

“Kami juga sudah menerima surat dari Kemendagri yang ditujukan ke pihak Perbankan bahwa untuk KTP Digital dapat digunakan atau diakui untuk keperluan Perbankan, tujuannya tentu agar lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan,” jelasnya.

Masih menurut Roy, untuk membuat KTP Digital sangat mudah, karena hanya menggunakan handphone android kemudian mengunduh aplikasi IKD Kemendagri melalui PlayStore.

“Sebelum mendaftar masyarakat harus terlebih dahulu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, alamat e-mail serta nomor ponsel yang aktif dan untuk aktivasinya harus di Kantor Disdukcapil karena melalui server SIAK Dukcapil,” pungkasnya.(Rto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2023
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel