Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

DPRD Diminta Segera Sahkan Ranperda PPMHA


8 Mei 2017 12:29 WITA


 Febri Bambuena (kanan). Perbesar

Febri Bambuena (kanan).

Febri Bambuena (kanan).
Febri Bambuena (kanan).

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak tahun 2014 lalu, telah menyusun Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang PPMHA (Pengkuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat) namun belum di sahkan.

Menyikapi hal ini, Ketua KPMIBM (Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow), Febri Bambuena, mendesak DPRD segera mensahkan.

Menurut Febri, Ranperda tersebut sejalan dengan kondisi masyarakat dan daerah Bolmong. “DPRD harus segera sahkan karena itu merupakan perda inisiatif dan sesuai dengan kondisi masyarakat serta daerah yang menjunjung tinggi adat istiadat,” kata Febri, Senin (08/05).

Sebelumnya, Ketua AMANBOM (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow), Jemmy Lantong, juga berharap ranperda itu segera di sahkan.

Apalagi kata Jemmy, ranperda tersebut sangat dibutuhkan masyarakat adat. “Bolmong memiliki komunitas masyarakat adat yang jumlahnya mencapai ribuan. Selain itu, adat harus dijunjung tinggi dan pelaksanaanya berpedoman pada payung hukum seperti peraturan daerah. Sangat tepat Bolmong memiliki Perda tentang adat,” pungkasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Wisuda IKTGM Kotamobagu

30 September 2023 - 19:54 WITA

Penjabat Walikota Kotamobagu Hadiri Closing Ceremony Discover North Sulawesi

29 September 2023 - 21:26 WITA

Nama Penjabat Walikota Kotamobagu Dicatut Dalam Penipian, Warga Diimbau Waspada

29 September 2023 - 10:27 WITA

Penjabat Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023

27 September 2023 - 09:53 WITA

Kedatangan Penjabat Walikota Disambut Masyarakat Kotamobagu, Asripan Sampaikan Hal Ini

26 September 2023 - 22:42 WITA

Sambut Kunjungan Tim Penilai TP-PKK Provinsi Sulut, Ini Penyampaian Seska Ervina Budiman

26 September 2023 - 21:31 WITA

Trending di Berita Boltim