Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 20 Jan 2026 17:33 WITA ·

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu 2024 Membuat Kejari Geledah Kantor Bawaslu, Berapa Besar Anggarannya?


Penyidik Kejari Kotamobagu tampak memeriksa setiap dokumen untuk memastikan yang dibawa hanya terkait dana hibah Pilkada 2024. (Foto: Kronik Totabuan/Rensa) Perbesar

Penyidik Kejari Kotamobagu tampak memeriksa setiap dokumen untuk memastikan yang dibawa hanya terkait dana hibah Pilkada 2024. (Foto: Kronik Totabuan/Rensa)

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu masih terus melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu, hingga pukul 17.30 Wita, Selasa (20/1/2026).

Penggeladahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, dimulai pukul 15.00 Wita.

Penyidik tampak memeriksa dan menyita beberapa dokumen terkait dengan kasus yang sedang ditangani yakni dugaan korupsi dana hibah PIlkada 2024.

Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 membuat Bawaslu Kotamobagu harus berurusan dengan Kejari.

Penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, Pemkot Kotamobagu menghibahkan Rp7,6 miliar ke Bawaslu. Namun, setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, Bawaslu masih menyisakan anggaran Rp1,7 miliar.

Sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sisa anggaran wajib dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.

Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan terjadi dugaan penyimpangan. Alih-alih mengembalikan sisa anggaran tersebut, Bawaslu Kotamobagu diduga melakukan revisi penggunaan dana setelah pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih dilantik pada 20 Februari lalu.

Revisi itu disebut tidak memiliki dasar sesuai NPHD dan justru mengarahkan dana ke kegiatan yang tidak termasuk pembiayaan resmi pengawasan Pilkada.

Hasilnya, sisa Rp1,7 miliar tersebut habis terpakai, dan hanya Rp9 juta yang dikembalikan ke kas daerah. Selisih yang sangat besar inilah yang kini menjadi fokus penguatan konstruksi perkara oleh penyidik.***

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah