Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 9 Des 2022 11:25 WITA ·

Edarkan 250 Butir Obat Keras, Dua Remaja Sukabumi Diamankan Polisi di Kotamobagu


Edarkan 250 Butir Obat Keras, Dua Remaja Sukabumi Diamankan Polisi di Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu berhasil mengamankan dua remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga pengedar obat keras di daerah ini.

SB alias Syamsul (18) dan FH alias Falah (20). Keduanya warga Kampung Tangkolo, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi lebih dulu menangkap SB pada 1 Desember 2022 lalu di salah satu agen pengiriman barang di Kotamobagu.

Ipda Ibrahim Hatam bersama personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan SB bersama 250 butir obat keras Tramadol.

Obat tersebut merupakan milik rekannya FH alias Falah (20) yang dipesan secara online untuk diedarkan.

FH diamankan malam harinya di Kelurahan Motoboi Kecil. Dari tangan FH turut disita obat keras jenis Trihexphenidyl dan Riklona masing-masing 1 butir.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana, Jumat (9/12/2022),  membenarkan penangkapan terhadap pelaku peredaran obat keras tanpa izin.

(Reto Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah