Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 31 Jan 2021 21:45 WITA ·

Passi Barat Pertama, Esok Musrenbang Tingkat Kecamatan Dimulai


Passi Barat Pertama, Esok Musrenbang Tingkat Kecamatan Dimulai Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun anggaran 2022.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yarlis Awaludin Hatam melalui Sekretaris Yani Aldi Pudul, berdasarkan jdwal yang ada, Musrenbang tingkat kecamatan diawali di Kecamatan Passi Barat pada Senin (1/2/2021) esok.

“Esok digelar di Desa Uwangga Kecamatan Passi Barat,” ujar Aldi melaui telepon, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: Makamkan Pasien Covid-19, Petugas RSUD Kotamobagu Dianiaya

Sebelumnya, Bappeda Bolmong telah melaksanakan Pra-musrenbang tingkat kecamatan, yang berlangsung selama tiga hari.

Bappeda juga membentuk tim dengan tujuan untuk melakukan sinkronisasi semua usulan yang masuk di Pra-musrenbang tesebut.

Aldi menambahkan, Pra-musrenbang merupakan tahapan untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dimulai dari Musrenbang Desa.

“Kegiatan ini tujuannya untuk mempersiapkan segala kebutuhan agar pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamtaan dapat berjalan dengan lancar dari segi proses sampai dengan substansi,” jelasnya.

Baca Juga: Siap-siap 1.375 Nakes Kotamobagu Segera Divaksin, Berikut Jadwalnya

Lanjut dia, ada beberapa mekanisme Pra-musrenbang. Salah satunya pencermatan dan penyempurnaan usulan hasil musrenbang desa pada masing-masing kelompok.

Yang menjadi perhatian dalam proses ini adalah hasil entri usulan masing-masing desa berdasarkan jenis usulan Pagu Indikatir Sektoral (PIS) dan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) untuk perencanaan tahun 2022 melalui aplikasi.

Usulan hasil kesepakatan pada musrenbang tingkat desa dikirim ke Kecamatan melalui aplikasi e-Musren yang selanjutnya dilakukan pengecekan terkait syarat dan ketentuan agar sesuai dengan kamus usulan. (gan)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah