
KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu meminta seluruh gerai Indomaret yang yang beroperasi di wilayah ini untuk memasarkan sejumlah produk lokal yang dikembangkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Permintaan itu disanggupi salah satu perusahaan retail waralaba yang memiliki banyak jaringan minimarket tersebut dengan syarat.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop- PM) Kotamobagu Herman Aray, persetujuan dari pihak Indomaret tersebut dicapai melalui persyaratan. Salah satunya, pihak perusahaan yang akan memilih produk yang akan mereka pasarkan.
“Ada 6 produk lokal Kotamobagu yang telah disepakati untuk dijual di Indomaret. Yaitu Nogat, Kacang Cap Burung Maleo, Kacang Disko, Cahaya Aroma Stik, Kacang Bawang, Kacang Telur dan Kopi Organik. Produk- produk ini diminati banyak orang,” kata Aray, Kamis (20/10).
Mila, salah satu pelaku UMKM yang khusus membuat Kacang Stik di Motoboi Kecil mengaku senang dengan kabar Indomaret bersedia memasarkan produk mereka. “Otomatis produksi akan kami tingkatkan. Sudah tentu berpengaruh positif terhadap pertumbuhan UMKM kami,” ujarnya. (rez)