Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 12 Jan 2023 18:00 WITA ·

Kota Kotamobagu Peringkat Tertinggi IPKD se-Sulut


Kota Kotamobagu Peringkat Tertinggi IPKD se-Sulut Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu berhasil mencapai nilai tertinggi dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Sulawesi Utara (Sulut).

Kotamobagu berhasil mengalahkan dua Kota raksasa di Sulut yakni Tomohon dan Bitung dalam posisi puncak nilai tertinggi Indeks Pengelolaan Keuangan.

Kota Tomohon berada di posisi dua, sementara Kota Bitung harus rela berada di posisi tiga.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 397 Tahun 2021, tentang penetapan hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Se-Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu masuk sebagai kota dengan indeks pengukuran tertinggi dengan indeks total 71,8958 nilai B.

Menurut Kepala Bapelitbangda Kota Kotamobagu Adnan Masinae, S.Sos, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah lebih baik dari tahun ke tahun. Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

“IPKD memuat berbagai dokumen yang ditinjau dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD,” kata Adnan.

Dari hasil pengukuran IPKD diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh pada proses pengelolaan keuangan daerah. Sebab dimensi tersebut melihat dari proses perencanaan pembangunan di daerah sampai dengan proses pelaporan keuangan.

Untuk mendapatkan hasil pengukuran indeks, IPKD dibagi menjadi 6 dimensi kata Adnan.

Yang terdiri atas (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).(Retho)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah