BOLMONG– Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, yang bergerak di bidang pengelolaan tambang emas, dipastikan akan mampu memberi sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong dalam bentuk royalti sebesar Rp26 miliar per tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iryanto Husain, saat pembahasan adendum dokumen Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) KUD Perintis, Senin (5/2/2018).
“PT JRBM dengan luas lahan 58.000 hektare dengan produksi 2.000 kilogram (Kg) emas, memberikan royalti kepada kita sebagai daerah penghasil hanya Rp1,8 miliar per tahun,. Sementara KUD Perintis dengan produksi emas 2 Kg, sudah menyumbang Rp26 juta,” jelas Iryanto.
Dia menjelaskan, jika KUD Perintis bisa memproduksi emas seperti PT JRBM yakni 2.000 Kg emas, maka per tahun KUD Perintis bisa memberikan royalti bagi daerah sebear Rp26 miliar per tahun.
Ketua KUD Perintis Tanoyan, Labot Mamonto mengatakan, kegiatan penambangan emas yang akan dilakukan menjadi pilot project untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tentang kegiatan yang memberi manfaat pada masyarakat dengan sistem ramah lingkungan.
Sementara itu, akademisi yang juga mantan Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), DR Hamdi Gugule mengatakan, apa yang dilakukan KUD Perintis Tanoyan sangat baik dan perlu di dukung oleh semua pihak.
“Ini menjadi contoh positif bagi pelaku tambang. KUD Perintis harus diberikan ruang seluas-luasnya,” kata Hamdi.
Seperti diketahui, saat ini KUD Perintis Tanoyan telah melakukan adendum analisis mengenai dampak lingkungan dari penggunaan mercuri ke sianida menyesuaikan instruksi presiden terkait larangan penggunaan mercuri. KUD Perintis Tanoyan memiliki Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi (OP) seluas 100 hektare di lokasi blok Rape Desa Tanoyan Selatan. (*/zha)